SuaraLampung.id - Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mendukung penuh upaya pihak kepolisian membongkar praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan pengecekan.
Pihaknya mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahguna BBM bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
Baca Juga:Reihana Pakai Gambar Prabowo saat Sosialisasi, Partai Gerindra Murka
Pertamina terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan BBM, selain melanggar hukum, juga merugikan masyarakat, Pertamina, dan negara.
Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pemalsuan BBM jenis pertamax di wilayah Kecamatan Sukabumi, yang melibatkan oknum sopir Pertamina Patra Niaga.
Pertamax palsu ini merupakan hasil oplosan pertalite dengan minyak mentah (cong). Campuran dimanipulasi hingga menyerupai pertamax dan dijual ke Pertashop di Lampung Timur dengan harga pertamax.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto memaparkan kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat.
Baca Juga:Terbongkar! Sopir Pertamina Terlibat Sindikat Oplos BBM di Bandar Lampung
Polisi menindaklanjuti dan menggerebek gudang di Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Sukabumi, pukul 04.30 WIB, Jumat (6/9/2024).
Polisi telah menahan dua tersangka berinisial ES dan BL, oknum sopir Pertamina Patra Niaga. Mereka mendapatkan pertalite dari pengecer dan mencampurkannya dengan minyak cong asal Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA)