SuaraLampung.id - Ratusan pensiunan guru sekolah dasar negeri (SDN) di Bandar Lampung yang tergabung dalam KPRI Betik Gawi melaporkan dugaan penggelapan dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun oleh pengurus Koperasi Ragom Betik Gawi.
Dana tersebut dipotong dari gaji para pensiunan guru SDN setiap bulan selama masa kerja, namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut.
"Polda Lampung telah menerima pengaduan dari para pensiunan guru mengenai dana simpanan yang belum diserahkan," jelasnya di Mapolda Lampung, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, pihak Polda Lampung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak para pensiunan guru dapat segera terpenuhi.
"Kami akan terus berkoordinasi agar hak-hak para pensiunan ini segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Martiana Sundari, salah satu pensiunan guru SDN di Bandar Lampung, mengaku selama ini uang gaji mereka dipotong Rp100 ribu setiap bulan oleh Koperasi Ragom Betik Gawi untuk dana pensiun. Namun ketika mereka pensiun, uang itu tidak juga diberikan.
Para pensiunan guru ini sampai menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Senin (9/9/2024), menuntut uang mereka dikembalikan.
Baca Juga:Berpenampilan Bak Mahasiswa, Pelaku Curanmor Ini Sasar Kampus di Bandar Lampung
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit terhadap Koperasi Ragom Betik Gawi yang menunggak pembayaran kepada ratusan anggotanya yang merupakan pensiunan guru sekolah dasar negeri (SDN).
- 1
- 2