SuaraLampung.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung kembali menggelar Penghargaan Saidatul Fitriah dan Penghargaan Kamaroeddin 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada jurnalis dan tokoh yang telah berkontribusi secara signifikan di bidang jurnalisme dan hak asasi manusia (HAM) di Lampung.
Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma mengatakan, penghargaan Saidatul Fitriah akan diberikan kepada jurnalis lewat karya jurnalistiknya.
"Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kualitas, keberanian, dan dedikasi para jurnalis di Lampung dalam menyuarakan kebenaran melalui karya-karya jurnalistik yang mendalam dan berdampak," ujar Dian, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga:2 Pelaku Curanmor di Sukarame Diringkus, Statusnya Residivis
Karya yang masuk kategori penilaian mencakup liputan isu-isu lokal, investigasi, feature, dan reportase yang telah mempengaruhi perubahan di tengah masyarakat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun lingkungan.
Sementara itu, Penghargaan Kamaroeddin akan diberikan kepada tokoh atau lembaga yang telah menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme, hak asasi manusia, dan demokrasi.
Menurut Dian, penghargaan ini merupakan penghormatan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penegakan HAM di Lampung maupun Indonesia secara umum.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas kerja keras dan keberanian jurnalis serta tokoh yang terus memperjuangkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak asasi manusia di tengah tantangan besar yang mereka hadapi,” kata Dian.
Menurutnya, dengan adanya kedua penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi para jurnalis dan tokoh untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas jurnalisme serta mendorong perubahan positif di masyarakat.
Baca Juga:2 Pekan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Ekstasi
Panitia Pelaksana, Tuti Nurkhomariyah menjelaskan penghargaan Saidatul Fitriah dapat diikuti jurnalis media cetak, online, televisi maupun radio. Mereka dapat mengirimkan karya jurnalistiknya yang telah terbit mulai 1 Januari 2023 hingga Sepetember 2024. Batas waktu pengiriman karya hingga 16 September 2024.
Karya jurnalistik berupa word, video atau rekaman serta bukti tayang dapat dikirimkan melalui email [email protected] dengan subjek Penghargaan Saidatul Fitriah 2024. Sementara usulan penghargaan Kamaroeddin melalui link https://bit.ly/PenghargaanKamaroeddin2024.
“Pengumuman pemenang akan dilakukan pada sebuah acara khusus merayakan HUT ke-30 AJI di Bandar Lampung,” ujarnya.
Perlu diketahui, Saidatul Fitria adalah pewarta foto Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) yang gugur saat menjalankan tugas dalam meliput peristiwa demonstrasi mahasiswa di depan Kampus Universitas Bandar Lampung pada 28 September 1999 lalu. Kala itu, Atul sapaan akrabnya meninggal dunia lantaran terhantam benda tumpul.
Sedangkan, Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung. Ia disebut orang pertama yang meletakkan fondasi jurnalisme. Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937). Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927, itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957.