SuaraLampung.id - Pelaku penembakan mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung ditangkap. Pelaku bernama Linton Sinaga (19) asal Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Saat ditangkap di salah satu penginapan di Rangai, Katibung, Lampung Selatan, polisi menemukan barang bukti narkoba.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, pada saat melakukan penangkapan, petugas menemukan belasan paket ganja dan paket sabu siap edar.
"Saat menangkap pelaku, kami menemukan 9 paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, 8 paket sedang ganja," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
Baca Juga:Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
Kemudian polisi juga menemukan satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat unit timbangan digital.
"Jadi untuk narkoba masih didalami, mungkin dia ini jadi bandar dan juga pengedar dari barang-barang tersebut," ujar Kombes Abdul Waras dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Linton mengaku sudah mengedarkan narkoba sejak lulus SMA. Ia mendapat barang tersebut dari seorang bos secara online.
Kemudian barang tersebut dijual kembali dengan ditempel stiker bermerek dan sejumlah aksesoris, lalu dijualnya lewat media sosial Instagram.
Selain narkoba, polisi juga menyita senjata airsoft gun dan pelurunya. Mengenai penembakan yang dilakukan pelaku ternyata karena motif cemburu.
Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung
"Pelaku menembak mahasiswa PKL itu dilatari rasa cemburu," ujar Abdul Waras saat konferensi pers di Polsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).
Kronologi peristiwa bermula ketika pelaku dan pacarnya berada di kamar salah satu hotel yang berada di sebelah kantor Bawaslu Lampung. Lalu pacar pelaku melambaikan tangan ke korban.
"Pacar pelaku ini mengkode untuk meminta nomor WhatsApp oleh korban, yang pada saat itu berada di teras Lantai 2 Kantor Bawaslu Lampung," ujar Kombes Abdul Waras.
Atas dasar itu, pelaku langsung melakukan penembakan yang mengarah ke Kantor Bawaslu Lampung, hingga salah satu pelurunya mengenai tangan korban bernama Sandi Polanda (25) warga OKU Selatan.
Setelah menembak ke arah Kantor Bawaslu Lampung, pelaku kembali melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun di daerah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah mengantarkan pacarnya.
"Jadi senjata air softgun ini selaku dibawa oleh pelaku, bahkan saat ditangkap juga sedang membawa senjata tersebut. Untuk izin kepemilikan juga tidak ada, ini akan kami dalami dia ini dapat dari mana," ujar Abdul Waras.