SuaraLampung.id - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus tertembaknya seorang mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung yang terjadi pada Rabu (28/8/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini pihaknya telah meminta keterangan korban berinisial SP.
"Masih dilakukan penyelidikan, untuk korban juga telah dimintai keterangan. Korban ini mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung," katanya, Jumat (30/8/2024).
Proyektil peluru gotri yang berasal dari senjata airsoft gun pelaku juga telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame.
Baca Juga:Dana Rp3 Miliar Mengalir ke Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Untuk Apa Saja?
"Tim dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame masih bekerja, proyektil peluru gotri dari senjata airsoft gun pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti," bebernya.
Dia menjelaskan, kondisi korban SP juga telah membaik setelah sebelumnya diberikan tindakan pertolongan pertama.
"Alhamdulillah sudah membaik, lukanya tidak fatal karena jarak tembak juga cukup jauh dari gedung yang berada dekat dengan kantor Bawaslu Lampung," ungkap Umi.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang dimana saat itu korban tengah duduk santai di lantai dua kantor Bawaslu Lampung.
"Peristiwanya Rabu lalu, saat itu korban ini tengah beristirahat siang di lantai 2 kantor Bawaslu Lampung. Kemudian dia merasakan ada suara dentingan dan dia merasakan tangannya terkena sesuatu, kemudian dia sadar ada peluru yang mengenai tangannya. Atas peristiwa tersebut dia langsung melaporkan ke pihak sekuriti kantor Bawaslu," jelas Umi.
Baca Juga:DOR! Mahasiswa PKL Terkena Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung