SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mendapatkan dana di luar APBD total sebesar Rp3 miliar untuk lingkungan hidup dan kehutanan di tahun 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, dari total dana sebesar Rp3 miliar tersebut terbagi atas Rp2 miliar untuk sektor kehutanan tepatnya bagi upaya konservasi hutan, dan Rp1 miliar bagi pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
"Yang dana pengelolaan lingkungan ini sudah dimanfaatkan untuk membangun taman keanekaragaman hayati -kehati- seluas 25 hektare di Kotabaru Kabupaten Lampung Selatan. Dan sisanya untuk pembinaan desa Program Kampung Iklim -Proklim- termasuk di dalamnya untuk pengembangan bank sampah," katanya.
Emilia menjelaskan dengan dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan beragam kegiatan yang mendukung upaya menjaga lingkungan hidup di Provinsi Lampung, sehingga bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Baca Juga:DOR! Mahasiswa PKL Terkena Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung
"Kalau secara spesifik pemanfaatan dana BPDLH ini terutama untuk desa program kampung iklim lebih ke pembinaan agar warga desa bisa menjadi agen perubahan mengenai peduli iklim di desanya, melalui pengelolaan sampah rumah tangga. Kemudian untuk kegiatan ke arah mendukung aksi adaptasi serta mitigasi perubahan iklim yang dijalankan di desa," katanya.
Menurut Emilia, dengan pemanfaatan dana lingkungan hidup tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mengurangi efek rumah kaca.
"Tujuan disalurkannya dana lingkungan hidup ini selain untuk mengembalikan lingkungan kita yang mungkin sebelumnya tidak begitu baik agar menjadi lebih baik. Tapi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan aksi mitigasi perubahan iklim," katanya. (ANTARA)