Sementara dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dalam berkas persyaratan calon anggota KPU Provinsi terdiri atas :
A. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermaterai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON.
B. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
C. Pas foto berwarna terbaru enam bulan terakhir berukuran 4x6 Cm sebanyak satu lembar untuk ditempel di dalam formulir MODEL DAFTAR RIWAYAT.HIDUP-CALON;
Baca Juga:2 Kecamatan di Bandar Lampung Alami Kekeringan, Ini Langkah Pemkot
D. Daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL DAFTAR.RIWAYAT HIDUP-CALON;
E. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah atau dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
F. Surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai cukup, yang menyatakan:
1. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT PERNYATAAN. 1-CALON;
2. Tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu paling singkat lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT PERNYATAAN.2-CALON;
Baca Juga:Hanya Ada 1 Paslon yang Mendaftar, 3 KPU di Lampung Perpanjang Pendaftaran Cakada
3. Bersedia bekerja sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya, selama masa keanggotaan yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN CALON;