SuaraLampung.id - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024).
Kedatangan Eva-Deddy ke KPU Bandar Lampung diantar ratusan pendukung, relawan, serta para pengurus partai pengusung.
Pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah diusung 9 partai politik parlemen dan non parlemen yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP.
Eva Dwiana mengatakan, pihaknya mendaftar ke KPU Bandar Lampung dengan diusung 9 partai politik baik yang ada di parlemen maupun non parlemen.
Baca Juga:Parosil Mabsus-Mad Hasnurin Lawan Kotak Kosong di Pilkada Lampung Barat 2024
"Kami diusung 9 partai politik, mudah-mudahan kami dilancarkan dalam segala proses pencalonannya," kata Eva Dwiana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima syarat pencalonan terhadap pasangan tersebut, sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami sudah menerima syarat pencalonan dari regulasi yang ada, selanjutnya proses pendaftaran menggunakan aplikasi Silonkada, dan akan dikoreksi lebih lanjut," ungkap Dedy Triyadi.
Hingga kini, proses pendaftaran pencalonan terhadap pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah masih berlangsung di Kantor KPU Bandar Lampung.
Baca Juga:Winarti-Reynata Pasangan Pertama yang Daftar Calon Kepala Daerah ke KPU