SuaraLampung.id - Seorang pekerja PLN tewas tersengat arus listrik saat membenarkan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (15/8/2024) pagi.
Diketahui korban bernama Niko warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Beny Prasetya, salah seorang mendatangi Mapolsek Labuhan Maringgai memberikan informasi adanya seorang yang berada di atas tiang listrik.
"Menurut keterangan warga, ada orang tersengat arus listrik, dan terlihat seperti tidak berdaya di atas tiang listrik," kata Benny.
Baca Juga:Pemancing Asal Way Kanan Ditemukan Tewas di Bendungan Perusahaan Perkebunan
Hasil dari olah TKP polisi diketahui korban bernama Niko merupakan pegawai PLN yang sedang membenahi jaringan listrik wilayah gardu Kecamatan Labuhan Maringgai.
Setelah diturunkan dari tiang listrik, polisi membawa Niko ke Rumah Sakit Aka Medika Bandar Sribhawono. Hasil dari pemeriksaan medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Sampai pukul 12.00 korban masih berada di rumah sakit untuk menunggu keluarganya, sementara polisi belum bisa menjelaskan korban sedang membenarkan kerusakan apa.
"Yang pasti korban sedang membenahi arus listrik, tapi rusaknya apa kami tidak tau, kalau teknis soal PLN bisa minta keterangan pihak PLN," jelas Benny Prasetya.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga:Lampung Timur & Mesuji Darurat Inflasi! Dana Insentif Fiskal Rp6,8 Miliar Dikucurkan