SuaraLampung.id - Personel Polres Tanggamus mengusut kasus dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pematang Sawah.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban juga para saksi.
Ia mengatakan, dugaan perundungan tersebut dialami oleh seorang siswa inisial A (12) siswa SMP Pematang Sawah.
"Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA. Kami menangani perkara tersebut mengikuti sistem penanganan perkara anak yang berlaku. Pastinya kami tuntaskan kasus tersebut. Dan masih dalam proses," katanya.
Baca Juga:Mediasi Kasus Perundungan Pelajar SMPN di Tanggamus Buntu, Keluarga Putuskan Lapor Polisi
Menurut Jihad, tindakan bullying baik secara fisik maupun verbal dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korbannya.
Berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di kalangan remaja seperti ejekan, penyebaran rumor, pengucilan dan kekerasan fisik hingga merugikan korban.
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah tentang bahaya bullying agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, sebelumnya telah beredar video seorang pelajar SMP negeri dianiaya sejumlah siswa di Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dari rekaman video tersebut, terlihat seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka tengah terduduk dikelilingi oleh sejumlah siswa lainnya dan dianiaya. (ANTARA)
Baca Juga:Cekcok Masalah Tanah, Warga Talang Padang Tewas Ditikam di Kantor Pekon Gisting Atas