Cekcok Masalah Tanah, Warga Talang Padang Tewas Ditikam di Kantor Pekon Gisting Atas

Dari TKP, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis garpu

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:21 WIB
Cekcok Masalah Tanah, Warga Talang Padang Tewas Ditikam di Kantor Pekon Gisting Atas
Ilustrasi pembunuhan di kantor Pekon Gisting Atas, Tanggamus. [Unsplash]

SuaraLampung.id - Pembunuhan terjadi di Kantor Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Seorang pria bernama Eddy Gunawan, warga Dusun Sukarame, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, tewas ditusuk.

"Terduga pelaku berhasil diamankan inisial SP (67), warga Dusun VII Blok 1, Pekon Gisting Atas, Kecamatan. Gisting, Kabupaten Tanggamus," kata Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, Kamis (8/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari TKP, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis garpu dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading.

Baca Juga:Pemancing yang Hilang di Pantai Kiluan Jaya Ditemukan Meninggal Dunia

Kemudian sarung/serangka yang terbuat dari kayu warna kuning gading, rekaman CCTV saat kejadian, dan sarung kursi warna silver yang terdapat bercak darah.

AKP Bambang menjelaskan, peristiwa bermula saat korban Eddy Gunawan dan pelaku SP bertemu di kantor tersebut untuk mediasi terkait permasalahan tanah.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anak pelaku dan Kepala Pekon, Sunardi. Saat mediasi berlangsung dan Sunardi memberikan arahan kepada kedua belah pihak, terjadi perdebatan mengenai pergantian tanah pelaku SP. Namun kala itu SP tidak berkenan sebab dia hanya ingin tanah awalnya.

Sebelum disepakati oleh korban Eddy Gunawan, tiba-tiba pelaku SP langsung menusukkan senjata tajam jenis pisau garpu yang diselipkannya ke arah perut sebelah kanan korban. Akibatnya, perut korban mengeluarkan darah dan terluka.

Korban kemudian segera dibawa para saksi yang berada di lokasi kejadian ke RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:Warga Kelumbayan Hilang saat Mancing di Pantai Kiluan Jaya

"Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak RS Panti Secanti menyatakan Eddy Gunawan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dikremasi di Gedung Paguyuban Tionghoa Talang Padang," jelas Kapolsek.

AKP Bambang Sugiono menambahkan bahwa terduga pelaku SP kini diamankan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak