SuaraLampung.id - Rumah milik Subrit (34), warga di Pekon Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ludes terbakar pada Rabu (31/7/2024) pukul 20.15.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, mengatakan tidak ada korban jiwa hanya kerugian material dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat, barang-barang berharga, serta surat-surat dan berkas penting. Kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta," kata Iptu Tjasudin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat kebakaran, istri Subrit bersama dua anaknya sedang tidur di dalam rumah. Mereka terbangun setelah kobaran api yang semakin membesar di dalam rumah.
Baca Juga:Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Gandeng Banten dan Dukungan Kampus Menggema
Dengan sigap, istri Subrit membawa kedua anaknya keluar rumah dan meminta bantuan warga setempat. Warga dengan cepat merespons permintaan tolong tersebut dan bersama-sama berusaha memadamkan api sebelum bantuan dari pemadam kebakaran tiba.
"Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan berupaya keras untuk mengendalikan api, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB, tetapi rumah beserta isinya sudah habis terbakar," jelas Tjasudin.
Tjasudin mengungkapkan, berdasarlan keterangan saksi dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting arus listrik.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada warga Pekon Sumur Tujuh memberikan respon yang cepat dan kompak dalam menangani kebakaran ini.
Pasalnya, sebelum tim pemadam kebakaran tiba, mereka sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Baca Juga:Api Lahap 5 Kios di Pasar Gadingrejo, Kerugian Capai Rp300 Juta
"Kerja sama dan kegotong-royongan yang ditunjukkan warga menjadi bukti solidaritas yang tinggi di tengah-tengah masyarakat," ucap Iptu Tjasudin.