Perbaikan Jalan Rusak Jadi Komitmen Pemprov Lampung

perbaikan jalan rusak adalah cara untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Perbaikan Jalan Rusak Jadi Komitmen Pemprov Lampung
Ilustrasi jalan di Lampung. Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus memperbaiki jalan rusak. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan terus melakukan perbaikan jalan agar semua jalan provinsi di dalam kondisi mantap.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, perbaikan jalan rusak adalah cara untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan perbaikan ruas jalan provinsi akan tetap dilakukan untuk menjaga kondisi kemantapan jalan di daerahnya, sehingga mempermudah mobilitas masyarakat.

"Ini tentu bagian dari kami menjawab harapan masyarakat. Saya mengingatkan seluruh pimpinan OPD jangan sampai masyarakat menunggu protes baru dilaksanakan melainkan kerjakan, lakukan lebih cepat sebelum masyarakat protes kita sudah melaksanakan," lanjutnya.

Baca Juga:Janjian di Medsos, 13 Remaja Hendak Tawuran dan Balap Liar Diamankan Polisi di Way Halim

Samsudin menjelaskan dengan kondisi kemantapan ruas jalan provinsi yang tetap terjaga maka akan memangkas waktu perjalanan darat bagi masyarakat sehingga mempercepat transportasi.

"Kami mengapresiasi atas bisa dilaksanakannya perbaikan jalan menjadi jalan mantap, apalagi bisa menghemat waktu kurang lebih dari empat jam bisa menjadi dua jam sampai satu jam. Bahkan untuk kilometernya bisa berkurang 40 kilometer kurang lebih," ucapnya.

Tanggapan tambahan dikatakan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah.

"Pada 2023 kondisi kemantapan ruas jalan provinsi sebesar 78,68 persen dan masih terdapat 21,33 persen dalam kondisi tidak mantap," ujar Muhammad Taufiqullah.

Ia melanjutkan pada 2024 dengan anggaran yang tersedia direncanakan ada penanganan jalan provinsi sepanjang 51,7 kilometer.

Baca Juga:Alkes di RS Lampung Bebas Merkuri, Masyarakat Diimbau Tak Khawatir

"Dengan asumsi degradasi sebesar 4 persen, serta adanya penanganan melalui inpres jalan daerah, sehingga dapat meningkatkan kemantapan sebesar 1,1 persen," katanya.

Taufik mengatakan dengan adanya hal tersebut maka diperkirakan pada 2024 kemantapan jalan pada posisi 78,6 persen. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini