SuaraLampung.id - Sebanyak 13 remaja ditangkap petugas Unit Patroli Perintis Presisi (P3) Direktorat Samapta Polda Lampung di Way Halim, Bandar Lampung, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.
Kepala Unit Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung Ipda Jauhari mengatakan, para remaja itu diduga hendak melakukan tawuran dan ikut balap liar.
"Dari mereka kami menyita 9 senjata tajam, sabuk gir dan 10 handphone yang diduga untuk tawuran," ujar Jauhari.
Para remaja yang berusia antara 15 hingga 20 tahun tersebut langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:Modus Pura-pura Beli Motor yang Dijual di Facebook, Pria di Bandar Lampung Gasak Motor Korban
Jauhari menerangkan, para remaja itu berkumpul di Jalan Sultan Agung dan Jalan Ki Maja janjian lewat media sosial. Jauhari mengatakan, patroli dimulai pukul 02.00 WIB melibatkan puluhan personel.
"Saat kami melintas di Jalan Ki Maja itu ada yang kita curigai beberapa motor hingga akhirnya kita putuskan untuk segera membuntuti pergerakan mereka," sambungnya.
Tim segera merapat ke lokasi dimana para remaja itu berkumpul. Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa dari mereka terlihat membawa barang mencurigakan. Dengan sigap, petugas menghampiri dan memeriksa mereka.
"Di lokasi kita juga menemukan beberapa sajam beragam bentuk, termasuk sabuk gir. Total 13 remaja yang kita amankan, yang lainnya itu kabur saat tim merapat ke lokasi," paparnya.
Untuk diketahui, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
Dengan adanya patroli ini, Ditsamapta Polda Lampung berharap dapat mencegah tindakan kriminal dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di daerah-daerah yang rawan aksi balap liar dan tawuran," pungkasnya.