Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?

bisa terjadi hanya satu pasang calon yang mendaftar di Pilkada Bandar Lampung 2024.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi menyatakan pihaknya akan tetap menjalankan tahapan Pilkada 2024 jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pilkada Kota Bandar Lampung 2024 memang belum masuk tahapan pendaftaran pasangan calon. Sejauh ini hanya ada dua nama yang mengemuka.

Mereka ialah pasangan petahana Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan satu orang bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Reihana. 

Pasangan Eva-Deddy sudah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai politik seperti PKB, Nasdem, Golkar, PKS dan Demokrat. 

Sementara Reihana baru mengantongi dukungan dari satu partai politik yaitu Gerindra. Jika tak mendapat partai koalisi, Reihana berpotensi tak bisa maju. Dengan begitu bisa terjadi hanya satu pasang calon yang mendaftar di Pilkada Bandar Lampung 2024.

Baca Juga:Didukung Demokrat, Elfianah-Yugi Wicaksono Dipastikan Berlayar di Pilkada Mesuji 2024

Melihat hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mengaku akan lebih mengoptimalkan edukasi dan literasi politik, serta sosialisasi pendidikan pemilih, apabila Pilkada Bandar Lampung November 2024 hanya ada calon tunggal.

"Kami mengedukasi, literasi, sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat apabila hanya ada satu pasangan calon kepala daerah pada pilkada nanti, karena ini pasti ada dampak terkait partisipasi,” kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, Jumat (9/8/2024).

Menurutnya, calon tunggal di Pilkada 2024 Bandar Lampung akan berdampak terhadap jumlah pengguna hak pilih pada hari pemungutan suara, sehingga edukasi dan literasi politik masyarakat harus ditingkatkan.

"Kalau melihat pemberitaan di media massa ada potensi Pilkada Bandar Lampung calon tunggal. Jika memang fenomena calon tunggal terjadi, kami, penyelenggara harus tetap menjalankan tahapan,” kata dia.

Dosen Hukum Administrasi Negara FH Universitas Lampung Satria Prayoga mengatakan bahwa fenomena kotak kosong sudah sering terjadi bukan hanya di Pemilu 2020 tetapi di pemilu sebelumnya juga ada hal serupa.

Baca Juga:Ini Nama Calon Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Demokrat pada Pilkada 2024

"Kemudian apabila di Lampung dan Kota Bandar Lampung adanya fenomena kotak kosong itu bukan juga ada kemunduran demokrasi. Tetapi kurangnya peran partai politik untuk memunculkan kader-kader pemimpin di daerah," kata dia.

Satria mengatakan bahwa parpol sangat realistis dalam berpikirnya, oleh karenanya mereka akan memberikan rekomendasi kepada calon-calon yang memiliki potensi untuk menang.

"Mereka berpikir realistis, kalau memang ada calon yang muncul dan tidak memiliki potensi menang maka mereka enggan mendukungnya," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak