KPU Bandar Lampung: Paslon Kepala Daerah Harus Cantumkan Visi Misi Sesuai RPJP

salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah mencantumkan naskah visi misi calon kepala daerah

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Agustus 2024 | 20:09 WIB
KPU Bandar Lampung: Paslon Kepala Daerah Harus Cantumkan Visi Misi Sesuai RPJP
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi menyatakan pasangan calon kepala daerah harus mencantumkan visi misi sesuai RPJP. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyebut salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah mencantumkan naskah visi misi calon kepala daerah yang mengadopsi rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi berharap para calon kepala daerah bukan hanya membuat visi misi yang bagus di atas kertas, tapi harus mampu menjawab persoalan yang terjadi.

Dia mengatakan bahwa siapapun pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat sudah bisa menawarkan visi dan misi, serta menjawab persoalan secara faktual.

"Contohnya persoalan Kota Bandar Lampung yang kerap dijumpai yakni terkait dengan fasilitas publik seperti sarana transportasi, maupun perekonomian dan lainnya. Sehingga, calon kepala daerah kelak harus bisa menjabarkan atau menjelaskan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat dengan visi misinya," kata dia.

Baca Juga:Tragedi Flyover Kalibalau: Polisi Periksa Pegawai Dinas PU Bandar Lampung Usai Pekerja Tewas

Oleh sebab itu, lanjut Dedy, penting menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan dan syarat pencalonan kepala daerah kepada partai politik (parpol).

"Tahapan paling dekat ini pendaftaran calon kepala daerah. Kami KPU melakukan sosialisasi PKPU 8, karena ada kewajiban syarat pencalonan mencantumkan visi misi yang mengadopsi RPJP," kata dia.

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandar Lampung Ahmad Sarladi mengatakan isu strategis ini dituangkan dalam naskah teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029.

“Ada isu-isu strategis dalam naskah teknokratik RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2029. Tapi, isu yang paling mengemuka adalah layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta infrastruktur,” kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Didukung 2 Partai Politik, Ririn Kuswantari-Wiriawan Sada Penuhi Syarat di Pilkada Pringsewu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini