SuaraLampung.id - Keberadaan pengecer bahan bakar minyak (BBM) ilegal dianggap sebagai biang keladi tutupnya ratusan gerai Pertashop di Lampung.
Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) meminta Polda Lampung menertibkan para pengecer BBM ilegal tersebut.
Menurut Ketua Umum HPMPI Steven, tutupnya 120 gerai Pertashop di Lampung, karena adanya perbedaan disparitas harga dengan pengecer BBM ilegal hingga banyaknya pengecer yang menjual BBM subsidi tanpa izin.
Untuk itu Steven meminta Polda Lampung untuk berpihak kepada pengusaha Pertashop di Lampung dengan melakukan penertiban terhadap pengecer BBM ilegal.
Baca Juga:12 WNA Nigeria yang Ditangkap di Lampung Timur Dicekal Masuk Indonesia
"Kami minta keberpihakan itu dengan cara adanya penertiban pengecer minyak subsidi ilegal di sekitar wilayah SPBU dan Pertashop," kata Steven usai audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung Kombes Donny Arief Pratomo di Mapolda Lampung, Kamis (1/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Steven, pihaknya menemui jajaran Polda Lampung untuk mencari solusi bersama, karena mereka di sisi lain tidak ingin menganggu masyarakat dan para pengecer, karena mereka ingin sama-sama mencari nafkah.
"Meski sudah ada keberadaan kami di sana, tapi kami tidak bisa menyeluruh karena masih ada daerah sulit dijangkau dan tidak ada penyalur, jadi kami minta di sekitar Pertashop lebih kondusif untuk bisnis yang dijalankan," ujar Steven.
Hasil sementara, dari Polda Lampung memberikan arahan agar HPMPI bisa berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas ESDM, Disperindag, dan lainnya.
"Ini karena perlu diberi atensi tidak cukup dari kepolisian saja, tapi juga pemerintah daerah. Kami juga akan bersurat ke Gubernur Lampung terkait masalah ini," ungkap Steven.
Baca Juga:Deflasi di Lampung, Bawang Merah Penyumbang Terbesar
Selain disparitas harga, Steven turut membeberkan penyebab banyaknya gerai Pertashop di Lampung yang tutup karena mereka hanya menjual produk non subsidi yakni Pertamax dan Dexlite.
Sedangkan yang terjadi di lapangan sekitar gerai Pertashop di Lampung, marak para pengecer yang menjual BBM subsidi jenis Pertalite kepada masyarakat.
Selain itu, menurut Steven, masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang membeli BBM, karena ketika masyarakat berbelanja di outlet yang tidak resmi, maka mereka akan dirugikan seperti kadang mendapatkan BBM kurang satu liter dan kualitas juga tidak ada jaminan.