Metro Menuju Kota Digital: Transaksi Pajak Non Tunai Capai 76%

inovasi yang dilakukan BPPRD Metro yang menggelar HLM di cagar budaya.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Juli 2024 | 11:50 WIB
Metro Menuju Kota Digital: Transaksi Pajak Non Tunai Capai 76%
High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro digelar di Cagar Budaya Rumah Asisten Wedana, Kamis (25/7/2024). [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro digelar di Cagar Budaya Rumah Asisten Wedana, Kamis (25/7/2024).

Acara dihadiri Wakil Wali Kota Metro, Ketua DPRD Metro, Perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Perbankan dan OPD pengelola retribusi dan Camat dan Lurah se Kota Metro.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung Junanto Herdiawan mengatakan pihaknya menyambut baik inovasi yang dilakukan BPPRD Metro yang menggelar HLM di cagar budaya.

“Mungkin ini yang pertama kalinya HLM TP2DD digelar di tempat heritage semacam ini dan inovasi semacam ini tentunya harus terus dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga:Kemantapan Jalan di Metro Capai 83,92%, Tertinggi di Lampung?

Junanto juga memaparkan bahwa urgensi elektronifikasi transaksi bagi Pemerintah Daerah adalah dalam rangka memperkuat fiskal daerah, meningkatkan PAD, meningkatkan ekosistem Kerjasama,dan penguatan efektifitas monitoring kebijakan ETPD.

“Karenanya Kota Metro harus terus melakukan sosialisasi dan eduksi program-program unggulan P2DD secara massif kepada wajib pajak, melakjukan piloting e-retribusi pada beberapa retribusi potensial dan mendukung digitalisasi pembayaran khususnya retribusi melalui penerbitan kebijakan guna mendorong komitmen perangkat daerah dalam memanfaatkan kanal non tunai,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPPRD Kota Metro Syachri Ramadhan mengatakan bahwa HLM Tahun 2024 sengaja diadakan di Rumah Asisten Wedana sebagai bentuk kebanggan dan apresiasi kami terhadap pengelolaan Cagar Budaya yang merupakan bagian dari sejarah Kota Metro dan mengusung tema Kolaborasi Bersama PJP dan Masyarakat Untuk Meningkatkan Transaksi Non Tunai.

Menurutnya guna mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Metro terus berupaya mengembangkan kebijakan dalam hal pembayaran Pajak Daerah, dan salah satunya melakukan kerjasama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

“Allhamdulilah , saat ini kerjasama dengan PT Pos Indonesia, PT. BCA Tbk dan PT. BNI, (Persero) Tbk telah berjalan,” tambahnya.

Baca Juga:Kepatuhan di Bawah 50%, Pj Gubernur Lampung Minta Pemda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan

Ia juga menambahkan status Indeks ETPD Kota Metro untuk semester I Tahun 2024 sampai saat ini belum dirilis oleh Bank Indonesia.

“Meski demikian, IETPD Semester I TA. 2023 untuk Kota Metro sebesar 92,2% dengan status DIGITAL. Sedangkan untuk semester II TA. 2023 sebesar 94,3% dengan status digital,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari aspek implementasi dan realisasi, untuk transaksi Pajak Daerah cut off 31 Mei 2024, sebesar 23,58% Wajib Pajak masih melakukan pembayaran melalui teller (non digital) dan 76,42% Wajib Pajak melakukan pembayaran secara digital.

Rinciannya sebesar 73,57% bertransaksi menggunakan m-banking; 1,28% menggunakan QRIS dan 1,57% menggunakan e-commerce.

“Sementara untuk transaksi retribusi Daerah cut off 31 Mei 2024, sebesar 99,87% Wajib Retribusi masih melakukan pembayaran melalui teller (non digital) dan hanya 0,13% Wajib retribusi yang melakukan pembayaran secara digital, kontribusi pembayaran Retribusi Daerah secara digital berasal dari retribusi persampahan,” jelas Syachri.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkot Metro bersama BNI, BCA dan pemberian penghargaan kepada para wajib pajak seperti Bebek Prakoso, Bengkel Perut dan Candy Fried Chicken.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini