SuaraLampung.id - Pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Metro meningkat sebesar Rp8,193 miliar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Syahri Ramadhan mengatakan, peningkatan PAD tersebut berasal dari sektor pajak. Dimana, sejak tahun 2021 terjadi kenaikan yang cukup signifikan.
"Dari 2021 sampai 2023 kemarin PAD kita dari sektor pajak mengalami peningkatan sebesar 24,75 persen atau sekitar Rp 8,193 miliar," kata dia, Rabu (10/7/2024).
Rinciannya, pendapatan di tahun 2021 lalu sebesar Rp33,1 miliar, kemudian di tahun 2022 sebesar Rp36,7 miliar dan meningkat lagi di tahun 2023 lalu sebesar Rp41,2 miliar.
Baca Juga:Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan di Metro Masih Kritis di RS
"Nah, untuk PAD sektor pajak ini kami dapat dari 9 aspek diantaranya pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan pajak air dan tanah. Kemudian untuk yang mendominasi ada pajak penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan (PBB)," jelasnya.
Syahri menyebut, untuk pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) di tahun 2023 lalu bisa mencapai Rp16,248 miliar.
"Selain itu, tren saat ini yang potensial semacam rumah makan dan kuliner-kuliner. Maka, ini akan terus kami upayakan untuk adanya penambahan PAD," ungkapnya.
Bahkan, tambah dia, untuk tahun 2024 ini akan banyak pajak lainnya yang masuk dimana sudah banyak investor yang datang untuk menanam saham di Kota Metro.
"Nah, dari sisi investasi ini kita bisa tingkatkan lagi pencapaian PAD. Apalagi, sekarang ini ada tambahan lagi di sektor hiburan seperti bioskop. Itu bisa menambah target PAD di tahun ini," pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga:TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT