SuaraLampung.id - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro menambah enam instansi di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat di Bumi Sai Wawai dalam mendapatkan pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Metro Deny Sanjaya mengatakan, melalui penambahan enam instansi, saat ini MPP Kota Metro sudah menghadirkan 35 instansi dan lebih dari 269 pelayanan.
Keenam instansi itu yakni Dirjen Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM Lampung, Metro Command Center (MCC) dan Real Estate Indonesia (REI) yang memberikan layanan terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca Juga:Suami Hobi Judi? Istri Pegawai Lapas Metro Diperintahkan Lapor ke Pimpinan
"Jadi untuk saat ini total ada 35 instansi di MPP dari yang sebelumnya itu jumlahnya 29 instansi. Adanya penambahan instansi ini akan menambah jumlah pelayanan yang tersedia di MPP Kota Metro," kata dia, Jumat (5/7/2024).
Menurut Deny, Dirjen Imigrasi terkait penerbitan dan penggantian paspor. Dengan adanya Dirjen Imigrasi, masyarakat yang mau mengurus paspor sudah bisa di MPP. Lalu untuk UMKM yang mau mengurus BPOM sudah bisa di MPP.
"Kalau untuk MCC sebelumnya bukan di MPP, tapi sekarang bergabung. Ini call center 112, ambulance, termasuk juga laporan kebakaran bisa lewat MCC ini. Untuk ambulance itu memang nanti standby di MPP jadi ketika darurat mereka langsung meluncur," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Deny, MPP juga meluncurkan pelayanan baru yaitu antar jemput perizinan (Ajian). Layanan ini berupa motor keliling yang akan menjemput dokumen kemudian yang sudah selesai akan diantarkan ke alamat yang bersangkutan.
Namun, layanan ini karena masih keterbatasan kendaraan maka tahap awal layanan Ajian ini masih diprioritaskan untuk penyandang disabilitas yang hendak mengurus administrasi kependudukan.
Baca Juga:Angka Kemiskinan di Kota Metro Turun
"Kendaraan sudah ada, petugasnya juga sudah siap. Tapi masih terbatas, makanya awal ini kita prioritaskan ke penyandang disabilitas," paparnya.
- 1
- 2