Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan di Metro Masih Kritis di RS

pelaku Rudi Hartono (46) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Indra Jaya alias Iing.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Juli 2024 | 13:37 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan di Metro Masih Kritis di RS
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku pembunuhan di Kota Metro dijerat pasal berlapis. [unsplash]

SuaraLampung.id - Pelaku pembunuhan di sebuah rumah Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, dijerat pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku Rudi Hartono (46) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Indra Jaya alias Iing.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara," ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Polisi telah menyita barang bukti berupa 2 bilah pisau jenis garpu, 1 handphonn, pecahan gelas kaca, 1 meja dalam kondisi rusak atau patah.

Baca Juga:TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT

Kemudian 1 jaket hitam milik pelaku berlumuran darah, 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik berikut sarung senjata hitam, dan 1 bilah pisau dapur digunakan oleh tersangka sempat dibuang di pekarangan dekat TKP.

"Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dikarenakan mengalami luka berat akibat perkelahian dengan korban," ungkap dia.

Kata Umi, peristiwa perkelahian antara keduanya dipicu motif rasa kesal dan cemburu, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Awal, pelaku RH pulang dari rumah tetangga dan mendapati korban IJ sudah berada dirumahnya. Saat itu, RH menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.

Mendengar hal tersebut, IJ selaku ayah kandung RD tidak terima. Alhasil, terjadi cekcok mulut antara RH dan IJ.

Baca Juga:Tragedi Berdarah di Metro: Anak Saksikan Ayah Kandung Tewas Ditusuk

"Dari peristiwa awal ini, keduanya bergumul berkelahi dengan masing masing sudah saling memegang senjata tajam, sempat dilerai oleh anak sulung korban tapi gagal," ungkap Umi.

Tak berselang lama, tersangka RH mendorong korban IJ sampai jatuh yang langsung disusul hujaman senjata tajam ke arah korban, hinggga terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

Melihat kondisi serupa RH langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan.

“Untuk saat ini, kasus ini ditangani oleh personel Satreskrim Polres Metro dan Tengah dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut," tandas Umi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak