"Tuntutan mereka, semua inginnya mengawal truk itu bisa masuk ke dalam dermaga, sampai masuk ke kapal. Karena ini Permen 91 tahun 2021 sudah 2 tahun dilaksanakan, jadi intinya perlu diterapkan, tidak hanya di Bakauheni, di Merak juga," kata Bambang. (ANTARA)
- 1
- 2