Dua DPO Pencurian Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Diringkus Polisi

Aksi pencurian itu, mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp100 juta

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:43 WIB
Dua DPO Pencurian Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Diringkus Polisi
ilustrasi penangkapan, borgol. Dua DPO kasus pencurian tangga kantor Gubernur Lampung di Kotabaru ditangkap. [Envato Elements]

Pencurian itu, dipergoki oleh Satgas Kota Baru dan berhasil mengamankan seorang pelaku Nurmai Bastian lalu diserahkan ke Polsek Jati Agung, sementara tiga orang pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini