Jambret yang Sering Beraksi di Jalinbar Tanggamus Diringkus Polisi

FDY ditangkap di kediamannya, Rabu (8/5/ 2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:08 WIB
Jambret yang Sering Beraksi di Jalinbar Tanggamus Diringkus Polisi
Ilustrasi Penangkapan tersangka jambret yang sering beraksi di jalinbar Tanggamus.

Ketiga rekannya inisial FH, RG dan SI yang masing-masing adalah warga Pekon Bandar Kejadian. Mereka mengendarai motor Yamaha Mio warna merah menjambret Handphone Realmi C53 warna hitam.

"Dalam perkara ini, korban seorang laki-laki berumur sekitar 14 tahun warga Pekon Negara Batin, Kota Agung Barat, Tanggamus," ungkap Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

Perkara lainnya, pelaku juga mengakui melakukan pencurian Honda Scoopy pada Minggu 20 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di acara kuda kepang di Pekon Talang Rejo, Kota Agung Timur, Tanggamus.

"Adapun rekan FDY, yang terlebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman atas perbuatannya," ujar Kasat Reskrim

Baca Juga:Siswi SMP di Pringsewu Tewas Kecelakaan saat Mengejar Jambret, Salah Satu Pelaku Sudah Ditangkap

Saat ini, tersangka FDY dan barang bukti yang berhasil disita berupa handphone milik korban ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun. Selain itu dijerap pasal lain atas kasus berbeda yang dilakukannya," kata Jihad Fajar Balman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini