SuaraLampung.id - Pelaku jambret yang menyebabkan siswi SMP asal Sukoharjo Barat, Pringsewu, meninggal, akhirnya ditangkap Tim Gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut. Namun dia belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam proses pengembangan.
"Memang benar Rabu pagi kemarin kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan satu dari dua pelaku curas jambret tersebut, namun belum bisa kami ekspos secara terbuka karena masih dalam proses pengembangan," kata Iptu Riyadi, Kamis (2/5/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti HP milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
Baca Juga:Fauzi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Pringsewu di PAN
Ibu kandung kedua korban berharap agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya. "Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya," pintanya.
Sebelumnya, pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 19.50 WIB di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu terjadi jambret.
Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail memepet sepeda motor yang ditumpangi dua siswi SMP asal Sukoharjo Barat tersebut.
Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua HP milik korban lalu kabur menuju arah Kalirejo Lampung Tengah. Sadar menjadi korban jambret, kedua korban lantas berupaya mengejar pelaku. Namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.
Akibatnya korban Dini Nur Azizah (14) tewas di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga:Kecanduan Judi Online, Residivis Ini Nekat Menggelapkan Sepeda Motor Teman Sendiri
Selain menjadi atensi kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga masyarakat umum lainnya. Mereka berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.