Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP Lampung Utara Ditangkap di Jepara

Dandi adalah orang yang yang mengajak korban NA sebelum terjadinya pemerkosaan dan penyekapan.

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 April 2024 | 22:29 WIB
Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP Lampung Utara Ditangkap di Jepara
Ilustrasi pemerkosaan. Otak pemerkosaan dan penyekapan siswi di Lampung Utara ditangkap di Jepara, Jawa Tengah. [Telisik.id]

SuaraLampung.id - Otak pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap di desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penangkapan terhadap Dandi (22) dilakukan setelah Polres Lampung Utara bekerjasama dengan Polres Polres Jepara dan Polres Kudus.

"Pelaku ditangkap di Jawa Tengah, berkat kerjasama antara Polres Lampung Utara dengan Polres Jepara dan Polres Kudus. Dandi merupakan otak dari kasus ini," kata Umi.

Umi mengungkapkan bahwa berdasarkan basil keterangan korban dan pelaku lainnya yang telah tertangkap, Dandi adalah orang yang yang mengajak korban NA sebelum terjadinya pemerkosaan dan penyekapan.

Baca Juga:Bocah 9 Tahun di Lampung Utara Meninggal Tertabrak Kereta Api, Begini Kronologinya

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara," kata dia.

Peristiwa pemerkosaan dan penyekapan ini sendiri terjadi pada 14 Februari 2024 di sebuah gubuk di perkebunan yang berada di Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Sebelumnya, NA dihubungi oleh Dandi dengan dijanjikan akan diantarkan bermain dan dibelikan sepatu. Namun saat di jalan, korban justru dibawa oleh Dandi ke sebuah gubuk hingga akhirnya diperkosa oleh 10 remaja selama 3 hari berturut-turut.

Adapun identitas para pelaku yang sebelumnya telah tertangkap yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari, usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara. (ANTARA)

Baca Juga:Siswi SMP Korban Rudapaksa 10 Orang di Lampung Utara Sempat Coba Bunuh Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini