SuaraLampung.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mendampingi siswi SMP korban pemerkosaan dan penyekapan di Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan pendampingan yang diberikan kepada korban berupa pendampingan psikologis sebab korban mengalami trauma yang cukup dalam.
"Pendampingan psikologis mulai dilakukan karena korban mencoba mengakhiri hidup dan masih trauma cukup berat, jadi kami terus dampingi korban," ucap dia.
Fitri menjelaskan dalam penanganan kasus pemerkosaan dengan korban siswi sekolah menengah pertama di Lampung Utara itu ditangani oleh dua tim terpisah.
"Untuk penanganan tim dibagi menjadi dua. Satu tim untuk menangani korban dan tim lainnya menangani anak berhadapan dengan hukum atau pelaku. Tim tidak boleh dijadikan satu untuk mencegah konflik kepentingan," tambahnya.
Baca Juga:Kondisi Memprihatinkan Siswi SMP yang Dirudapaksa 10 Orang di Lampung Utara
Menurut Fitri, pendampingan bagi korban yang masih mengalami trauma cukup dalam akan terus dilakukan hingga korban dalam kondisi yang cukup stabil.
"Pendampingan akan terus dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi anak dan perempuan yang ada di sini," ucap dia.
Diketahui di Kabupaten Lampung Utara telah terjadi peristiwa pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari yakni sejak 14-17 Februari yang menimpa korban seorang siswi sekolah menengah pertama.
Tindakan pemerkosaan dan penyekapan itu diduga dilakukan oleh 10 orang, dimana polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku usia anak, dan kini telah menahan pelaku di Polres Lampung Utara. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. (ANTARA)
Baca Juga:Viral Video Siswi SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung Utara, Begini Modusnya