Menipu Teman Sendiri, Pria di Tanggamus Habiskan Uang untuk Judi Slot

pelaku mengakui perbuatanya menipu terhadap korban dan uang yang ada padanya habis dipakai berjudi.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Maret 2024 | 12:48 WIB
Menipu Teman Sendiri, Pria di Tanggamus Habiskan Uang untuk Judi Slot
Ilustrasi penangkapan. Pria di Wonosobo, Tanggamus, menipu teman sendiri untuk modal main judi slot. [Pixabay/KlausHausmann]

"Uang dari hasil tipu gelap tersebut habis digunakan untuk permainan judi online jenis slot," ungkap AKP Juniko.

Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo. Terhadapnya dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana. Ancaman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Atep setelah uang yang didapatkan habis untuk bermain judi slot, dia kabur ke Cilegon Banten untuk sembunyi.

"Setelah uangnya habis, saya kabur ke Cilegon, niatnya pulang mau ziarah ke makam anak saya," kata Atep sebelum dijebloskan ke penjara.

Baca Juga:Heboh Warga Pekon Doh Tanggamus Melihat Harimau di Ladang Jagung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini