Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu, Polda Lampung Gulung 20 Tersangka

total ada 20 tersangka yang ditangkap dari dua kasus yang diungkap.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Maret 2024 | 17:42 WIB
Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu, Polda Lampung Gulung 20 Tersangka
Polda Lampung mengungkap kasus sabu sebanyak 87,5 kg di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti yang digagalkan Ditres Narkoba Polda Lampung tersebut berjumlah Rp131,25 miliar, dan berhasil menyelamatkan 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini