Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu, Polda Lampung Gulung 20 Tersangka

total ada 20 tersangka yang ditangkap dari dua kasus yang diungkap.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Maret 2024 | 17:42 WIB
Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu, Polda Lampung Gulung 20 Tersangka
Polda Lampung mengungkap kasus sabu sebanyak 87,5 kg di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti yang digagalkan Ditres Narkoba Polda Lampung tersebut berjumlah Rp131,25 miliar, dan berhasil menyelamatkan 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak