Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti yang digagalkan Ditres Narkoba Polda Lampung tersebut berjumlah Rp131,25 miliar, dan berhasil menyelamatkan 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu, Polda Lampung Gulung 20 Tersangka
total ada 20 tersangka yang ditangkap dari dua kasus yang diungkap.
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Maret 2024 | 17:42 WIB

BERITA TERKAIT
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
06 Maret 2024 | 13:06 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
03 Juli 2025 | 23:15 WIB WIBTerkini