2 Kali Mangkir, Kades Trisinar Lampung Timur Ditangkap Polisi

telah melakukan korupsi dana desa hingga merugikan negara senilai Rp247 juta lebih.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Februari 2024 | 10:58 WIB
2 Kali Mangkir, Kades Trisinar Lampung Timur Ditangkap Polisi
kades Trisinar Kamirah ditangkap aparat Polres Lampung Timur atas dugaan korupsi dana desa. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Selama kadesnya masih diperiksa maka pelayanan masyarakat diserahkan sementara ke sekretaris desa.

"Yang bermasalah yakni Kades Trisinar, Kecamatan Margatiga dan kami sudah konfirmasi pihak polisi, Bu kadesnya masih berada di Polres Lampung Timur dan sudah berstatus tersangka," kata Heriansyah.

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga:TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini