Suami tak Ingin Punya Anak Perempuan, Wanita di Lampung Timur Membuang Bayinya

bayi perempuan itu ditemukan di salah satu rumah warga pada Kamis (8/2/2024).

Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Februari 2024 | 16:13 WIB
Suami tak Ingin Punya Anak Perempuan, Wanita di Lampung Timur Membuang Bayinya
Ilustrasi TKP. Seorang perempuan di Lampung Timur membuang bayi perempuannya. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Seorang ibu inisial LT (34), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, membuang bayi yang baru dilahirkannya. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, bayi perempuan itu ditemukan di salah satu rumah warga pada Kamis (8/2/2024).

Menurut Johanes, wanita tersebut kini sudah ditangkap setelah diserahkan oleh warga pada Senin (12/2/2024) kemarin.

"Wanita berinisial LT ini, merasa depresi, akibat persoalan kesulitan perekonomian, dan dugaan adanya tekanan psikologis dari suaminya, yang tidak berkenan memiliki anak perempuan," ujar dia, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga:Tidak Ada Panen Raya di Lampung Timur, Para Pengusaha Beras Gigit Jari

Kata Johanes, wanita tersebut mengaku suaminya tidak segan-segan membunuh bayinya, jika lahir dengan jenis kelamin perempuan.

Oleh karena itu, setelah melahirkan secara mandiri di rumahnya, pada Kamis malam (8/2/2024), LT segera membawa bayi perempuannya, dan meninggalkannya di salah satu rumah warga.

Bayi perempuan tersebut kemudian ditemukan warga, dalam kondisi dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, di belakang salah satu warung warga, pada Kamis (8/2/2024) pagi.

Didekat bayi tersebut, warga juga menemukan selembar kertas, yang berisi tulisan : nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (Lahir: Rabu 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).

Pada kertas tersebut, juga terdapat pesan yang berisi : "Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya".

Baca Juga:Truk Maut! Tabrak Lari di Lampung Timur Renggut Nyawa Pria Tak Dikenal

"Setelah sempat mendapatkan pemeriksaan medis, bayi perempuan tersebut, rencananya akan diadopsi oleh salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Sukadana," tambahnya.

Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini