Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Caleg PAN di Lampung Timur Dihukum Masa Percobaan

Sukardi adalah caleg Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan VII Lampung Timur pada Pemilu 2024.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 Februari 2024 | 11:17 WIB
Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Caleg PAN di Lampung Timur Dihukum Masa Percobaan
Ilustrasi politik uang. Caleg PAN di Lampung Timur dihukum masa percobaan karena melakukan politik uang. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Caleg di Lampung Timur bernama Sukardi dihukum penjara selama bulan dengan masa percobaan dua bulan karena melakukan politik uang.

Sukardi dinilai bersalah melanggar tindak pidana Pemilu karena membagikan uang saat kampanye. Sukardi adalah caleg Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan VII Lampung Timur pada Pemilu 2024.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur pada Senin (5/2/2024) itu, Majelis Hakim menyatakan Sukardi secara sah bersalah dan terbukti melanggar Pasal 523 ayat (1) Juncto Pasal 280 ayat (1) huruf J Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Iya terdakwa Sukardi divonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan kurungan dua bulan, atas pelanggaran pidana Pemilu," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur Rony dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Aksi Tawuran Antargeng di Pekalongan Lampung Timur Digagalkan Polisi

Selain dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan kurungan dua bulan, Sukardi juga dikenakan denda Rp5 juta dengan ketentuan jika tidak dibayarkan, maka diganti hukuman pidana selama dua bulan kurungan penjara.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur itu disebut lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sukardi Sebelumnya dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak