Golkar Lampung Minta KPPS Bertanggungjawab Kesalahan Form C1

Foto form C hasil yang diupload pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri.

Tasmalinda
Minggu, 18 Februari 2024 | 22:12 WIB
Golkar Lampung Minta KPPS Bertanggungjawab Kesalahan Form C1
Logo Partai Golkar. [Ist]

SuaraLampung.id - Partai Golongan Karya atau Golkar meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempertanggungjawabkan kesalahannya dalam memasukkan form C-1 ke Sirekap.

"Kesalahan tersebut membuat kegaduhan pada calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pertarungan kursi di Dapil VI Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji," kata kata Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Supriyadi Alfian yang juga salah satu caleg DPRD Provinsi Dapil VI, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Sabtu.

Kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kelurahan Tirtakencana tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.

"Kejadian ini membuat kericuhan di internal karena kesalahan yang dilakukan oleh KPPS, oleh sebab itu harus segera dipertanggungjawabkan," tedangnya.

Baca Juga:Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli

Saat ini hampir semua caleg sudah memegang form C-1, sehingga dapat meminimalkan kecurangan-kecurangan yang berpotensi terjadi.

Dia mengimbau kepada seluruh KPPS agar lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan pengunggahan form C-1 ke Sirekap.

"KPPS harus lebih teliti lagi dalam menyetorkan datanya ke Sirekap karena kejadian ini terus terang menimbulkan kegaduhan," kata dia.

Berdasarkan pantauan pada Sirekap, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kelurahan Tirtakencana. Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.

Foto form C hasil yang diupload pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri. 

Baca Juga:Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung

Hal itu terlihat dalam form C hasil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Pada pencalonan DPRD tingkat provinsi, Caleg nomor urut 1 pada Dapil tersebut adalah Budhi Condrowati, namun pada form C hasil yang diupload ialah Ponco Nugroho.

Begitu pun di Partai Golkar, Caleg nomor urut 1 adalah Ismet Roni namun yang diupload ialah Ansyori Ali Akbar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini