Ratusan Surat Suara Sudah Tercoblos Atas Nama 2 Caleg Ini di TPS Way Kandis

di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, mencatat ada 233 lembar surat suara yang ditemukan sudah tercoblos.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 Februari 2024 | 17:38 WIB
Ratusan Surat Suara Sudah Tercoblos Atas Nama 2 Caleg Ini di TPS Way Kandis
Ilustrasi surat suara. Ratusan surat suara sudah tercoblos atas nama dua caleg di TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung. [Ist]

SuaraLampung.id - Kasus surat suara sudah tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, dalam penelusuran Bawaslu.

Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, mencatat ada 233 lembar surat suara yang ditemukan sudah tercoblos.

Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Abu Salim mengatakan, 233 lembar yang sudah tercoblos itu dari DPRD Kota Bandar Lampung dan juga DPRD Provinsi Lampung.

"Ditemukan surat suara tercoblos nama Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar," kata Abu Salim, Rabu (14/2/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemilihan di TPS 19 Way Kandis Dihentikan

Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengungkapkan, dengan temuan tersebut maka ada dua Konsekuensi yakni pemungutan suara ulang atau pemungutan Pemilu susulan.

"Tapi ini harus ada prasyarat yang harus terpenuhi, nanti ini akan diserahkan ke Bawaslu untuk rekomendasinya apa, itu nanti akan kami tindaklanjuti," ungkap Dedy Triadi.

Selanjutnya KPU Bandar Lampung juga akan investigasi terhadap persoalan yang ada dan memanggil KPPS bersama Pengawas TPS untuk mengetahui kronologis pastinya.

Kemudian anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam menjelaskan, pihaknya menganggap semua proses pemungutan surat suara dihentikan.

"Nanti akan diagendakan pemungutan suara ulang, untuk waktunya nunggu informasi lebih lanjut," jelas Hasanudin Alam.

Baca Juga:TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya

Sebelumnya, peristiwa itu berawal saat ada masyarakat mau mencoblos, tapi tiba-tiba ada yang terlihat rusak sudah tercoblos, awalnya ada dua pemilih yang melaporkan temuan tersebut.

Akhirnya para petugas minta ke Pengawas TPS untuk dihentikan sementara, setelah ada dua pelaporan dari warga yang membuka kertas surat suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak