Masuk Musim Hujan, Lampung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Lampung.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:53 WIB
Masuk Musim Hujan, Lampung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Ilustrasi banjir. Lampung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. [freepik]

SuaraLampung.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Lampung Joni Toyib mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah membuat surat edaran ditujukan ke 15 kabupaten/kota untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi.

Selain itu, Pemprov Lampung juga sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor G/820/VI.08/HK/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Lampung.

Surat keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat BMKG Nomor KL.00.01/003/KPWR/XII/2023 tentang Prakiraan Puncak Musim Hujan 2023/2024 di Lampung pada Januari hingga April 2024.

Baca Juga:Apotek Terdekat di Lampung Selatan, Simak Daftarnya

"Penetapan status siap siaga darurat bencana hidrometeorologi berlaku selama 145 hari sejak keputusan ditetapkan. Ini merupakan bentuk kewaspadaan dini terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan banjir rob," kata Joni.

Dia menjelaskan langkah kesiapsiagaan lain yang dilakukan yakni dengan mengaktifkan Satgas Penanggulangan Bencana di seluruh kabupaten/kota, melakukan pemangkasan ranting pohon dan penertiban baliho semi permanen untuk menghindari korban jiwa dan harta akibat pohon tumbang.

Kemudian penguatan lereng dan pembersihan saluran irigasi untuk mencegah banjir dan gerakan tanah, penguatan drainase dan pemeriksaan sarana prasarana, antisipasi dampak setelah kebakaran hutan dan lahan yang kemungkinan akan membawa sisa material.

"Juga melakukan pemantauan sampah pada batang tubuh sungai tepatnya di hulu dan hilir sungai, kemudian pembersihan sungai dari sampah dan enceng gondok yang berpotensi menyumbat pembuangan air," ujar Joni.

Selanjutnya, mengantisipasi potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir yang secara umum dapat berdampak pada aktivitas masyarakat pesisir dan pelabuhan.

Baca Juga:Eva Dwiana Dukung Pembangunan Superblok Way Halim: Saya Rasa Itu Bagus

Menyiapkan petunjuk evakuasi bencana, membentuk posko kesiapsiagaan untuk memantau keadaan terkini, melakukan edukasi ke masyarakat mengenai antisipasi potensi bencana hidrometeorologi.

"Untuk mengantisipasi adanya dampak bencana alam saat pelaksanaan pemilu, biasanya pihak desa yang memang rawan banjir akan mencari tempat yang lebih tinggi dan aman," tambahnya.

Menurut Joni, selama lima tahun terakhir dalam pelaksanaan pemilihan umum belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir, dan harapannya pelaksanaan pemungutan suara di 14 Februari nanti dapat berlangsung dengan baik.

"Langkah antisipasi, kesiapsiagaan, dan kewaspadaan dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi sudah disiapkan, jadi harapannya semuanya aman," ucap Joni. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini