SuaraLampung.id - Viral di TikTok seorang sopir mobil travel jurusan Rajabasa-Tulang Bawang mengancam seorang perempuan, calon penumpang, di depan Indomaret Jalan Soekarno Hatta, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Sopir berinisial AR (44), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kini sudah ditangkap aparat Polres Lampung Selatan, Rabu (24/1/2024)
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pelaku diinterogasi di Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang.
Sebelumnya aksi premanisme atau ancaman kepada korban bernama ES (25) viral di Tiktok. Saat itu korban hendak pulang ke Tulang Bawang Barat, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:RM Puti Minang di Natar Kebakaran, Diduga Api dari Tabung Gas Bocor
Korban mendapatkan nomor HP sopir travel jurusan Rajabasa-Tulang Bawang itu dari penumpang lain berjenis kelamin laki-laki yang sedang bersamanya.
Selanjutnya korban mengirim pesan chat WA untuk nego ongkos travel, namun belum ada balasan dan kesepakatan harga.
Sekitar pukul 23.00 WIB kendaraan travel yang dinaiki korban pun sampai di depan Indomaret bundaran Rajabasa.
Tidak berselang lama pelaku menghampiri travel yang dinaiki korban, mencari korban dan menyampaikan kata-kata yang tidak baik kepada korban.
Saat itu situasi ada tiga penumpang dan seorang sopir yang tidak dikenal oleh korban. Korban pun memvideokan perbuatan dan perkataan pelaku menggunakan HP miliknya.
Baca Juga:Pelajar di Jati Agung Dicabuli Mahasiswa, Terbongkar dari Percakapan WA
"Kata-kata yang berisi ancaman dari pelaku adalah saya habisi harta benda kamu," kata Dhedi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban mengunggah video tersebut melalui aplikasi Tiktok milik korban dengan akun @eticayoshi**22, hingga akhirnya viral.
Berbekal video yang viral di media sosial tersebut, Polres Lampung Selatan langsung mencaritahu lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.
Diketahui rumahnya di Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lembu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,pada Rabu (24/1/2024)
Dari hasil intrograsi pelaku mengakui memaki-maki karena menunggu korban selaku penumpang travel selama tiga jam.
Namun saat sampai di tempat mangkal travel pelaku, korban tidak jadi naik dengan alasan nawar tarif tidak direspons pelaku.
Korban menyampaikan tidak akan menuntut secara hukum terhadap pelaku ke Polsek Natar tentang kejadian sesuai video yang beredar.
Pelaku pun meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi peristiwa serupa dikemudian hari.
Kemudian memohon dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta maaf secara testimoni untuk diunggah di medsos. Akhirnya, Polres Lampung Selatan menyelesaikan viralnya pengancaman antara sopir travel dan penumpang tersebut dengan perdamaian kedua belah pihak.