Direncanakan di Instagram, Para Pelajar Mengeroyok Siswa MTsN 1 Kalianda

Dari lima pelaku pengeroyokan, empat di antaranya masih di bawah umur

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 Januari 2024 | 19:34 WIB
Direncanakan di Instagram, Para Pelajar Mengeroyok Siswa MTsN 1 Kalianda
Ilustrasi pengeroyokan. Pelaku pengeroyokan siswa MTsN 1 Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap. [Antara]

SuaraLampung.id - Lima pelaku pengeroyokan terhadap siswa Kelas 9 MTSN 1 Kalianda ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.

Dari lima pelaku pengeroyokan, empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka yang ditangkap yakni M (19), SA (16), AR (16), TH (16) dan BAY (17).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku tidak sampai 24 jam sejak kejadian.

"Tidak perlu waktu 24 jam. Alhamdulilah para pelaku berhasil diamankan, meski ada yang dalam pencarian orang (DPO)," kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal

Menurut Yusriandi Yusrin, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus penganiayaan  terjadi pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Peristiwa diawali akun instagram (IG) Pang**p memposting akan datang kelompok dari Kelapa Doyong berjumlah 20 orang.

Para pelaku merencanakan aksinya melalui (IG) untuk saling mengajak dan menyiapkan alat untuk menganiaya korban N.

Akibatnya korban kini mengalami luka dengan dengan kondisi cukup berat yakni pada bagian kepala dan leher terdapat luka akibat sajam. Korban dikeroyok dan dilempari batu sehingga sekolahnya terganggu.

"Untuk kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak terulang kembali dan proses hukum bagi para pelaku tetap berproses,” kata Kapolres.

Baca Juga:Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas

AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, sebelumnya ada pemicu awal, yang akhirnya terjadi peristiwa pidana penganiayaan tersebut.

“Hal Ini terjadi karena sebelumnya ada gesekan antara korban dan para pelaku, ke depan kita akan kami dalami," ujarnya.

"Saya meminta agar para orang dapat berperan aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Karena kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak, seperti ini contoh nyatanya," kata Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini