123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023

123 pelaku tindak pidana narkotika itu merupakan hasil penangkapan dari 78 kasus

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Desember 2023 | 22:04 WIB
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
Polres Lampung Selatan menggelar ekspose kasus selama tahun 2023. [Humas Polres Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Sebanyak 123 pelaku bandar, kurir, hingga pengedar narkoba di wilayah Lampung Selatan utamanya di Pelabuhan Bakauheni, ditangkap sepanjang tahun 2023.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, 123 pelaku tindak pidana narkotika itu merupakan hasil penangkapan dari 78 kasus sejak Januari hingga Desember 2023.

"Dari 123 pelaku yang ditangkap, dua diantaranya merupakan perempuan," kata AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspos akhir tahun 2023 di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sementara dari pengungkapan selama 2023, berhasil disita 218,619 Kg sabu, 314,711 Kg ganja, dan 16,39 Gram tembakau sintetis.

Baca Juga:Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan

Selain itu, Polres Lampung Selatan juga menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi 20.050 butir, psikotropika 1.000 butir, dan serbuk ekstasi 373,3 gram.

"Untuk barang bukti ganja terbesar diamankan pada September 2023 ada 51 Kg dan sabu ada 65 Kg pada Maret 2023," ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, Polres Lampung Selatan setidaknya berhasil menyelamatkan 1.450.363 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini