Terpisah Siti Rogayati Seprita dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan cagar-cagar budaya yang ada di Kota Metro.
Menurutnya hal ini dapat menjadi salah satu model pemanfaatan cagar budaya yang membawa dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan undang-undang cagar budaya.
"Rasanya ini akan jadi yang pertama di Lampung dimana bangunan cagar budaya dimanfaatkan sebagai ruang kreatif oleh warga," pungkasnya.
Baca Juga:Perusakan Pos Satpol PP Taman Merdeka Metro Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya