Kartu Memori HP Hilang, Isi Video tak Senonoh Tersebar, Korban Diperas Pelaku

keduanya ditangkap karena memeras korban, lalu mengancam akan menyebar video tak senonoh korban

Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Januari 2024 | 16:40 WIB
Kartu Memori HP Hilang, Isi Video tak Senonoh Tersebar, Korban Diperas Pelaku
Ilustrasi video mesum. Dua pria asal Metro, Lampung, ditangkap kasus pemerasan. [Jatimnet]

SuaraLampung.id - Dua pria berinisial AGF (46) dan FA (42),  ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro atas kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) pada Jumat (12/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, keduanya ditangkap karena memeras korban, lalu mengancam akan menyebar video tak senonoh korban.

Peristiwa itu bermula saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim yang di simpan di dalam kartu memori korban yang hilang," kata Iptu Rosali dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (15/1/2024).

Baca Juga:Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres

Pelaku meminta kepada korban untuk mengirim uang Rp1 juta ke nomor rekening pelaku. Setelah itu, pelaku meminta uang lagi senilai Rp2 juta, namun kali ini korban memberikan uang tersebut secara tunai.

"Lalu pelaku pun mengembalikan kartu memori milik korban, tetapi setelah korban mentransfer dan memberikan uang, isi video yang disimpan ternyata telah di copy pelaku dan telah disebarkan ke orang lain," ujar Rosali.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Metro untuk ditindaklanjuti. Atas dasar laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan.

Setelah dirasa telah memenuhi unsur pasal tindak pidana Undang-Undang ITE, hingga akhirnya kasus tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan dan polisi telah mengantongi nama-nama pelaku.

Tak lama kemudian, akhirnya berhasil diamankan dua orang laki-laki AGF dan FA, dengan barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar chatting antara pelaku dan korban dari Ponsel milik korban, dan satu unit Ponsel.

Baca Juga:8 Ruas Jalan di Kota Metro Ditutup di Malam Pergantian Tahun, Ini Titik-titiknya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak