SuaraLampung.id - Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di sejumlah jalan protokol yang menyalahi aturan.
Tim gabungan menertibkan lebih dari 500 APK berbentuk banner dan bendera mulai dari calon legislatif tingkat daerah, provinsi, hingga spanduk bergambar capres-cawapres.
Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham mengatakan APK yang ditertibkan yakni yang dipasang di ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti di tiang listrik dan juga di pohon.
"Iya yang ditertibkan yang melanggar aturan, seperti yang dipasang di pohon, tiang listrik. Kemudian juga yang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman karena larangan pemasangan APK di jalan protokol sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023," kata dia.
Baca Juga:Kartu Memori HP Hilang, Isi Video tak Senonoh Tersebar, Korban Diperas Pelaku
Badawi menegaskan proses penertiban APK peserta pemilu yang terpasang di tempat yang tidak semestinya akan terus dilakukan hingga menjelang pencoblosan.
"Terus kami lakukan, kami masih mendata lagi melalui panwascam," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento menjelaskan, pihaknya bakal menyisir APK yang mengganggu keindahan kota. Menurutnya, peserta pemilu bisa memasang APK sesuai tempat yang telah difasilitasi oleh KPU.
"Menjelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, masih banyak pemasangan APK yang menyalahi aturan, sehingga perlu dirapikan," ujarnya.
Selanjutnya APK yang telah dicopot diamankan di Kantor Satpol PP setempat, untuk selanjutnya dimusnahkan apabila tidak segera diambil oleh pihak-pihak terkait.
Baca Juga:Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
"Kami amankan di kantor, sehingga nanti teman-teman timses atau LO bisa mengambil dan dipasang kembali di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh KPU," ucap Jose.
Menurut Jose, proses penertiban APK kali ini, pihaknya mengamankan lebih dari 500 APK berbagai ukuran yang dipasang pada pohon, tiang listrik, area penghijauan, hingga lingkungan pendidikan di Kota Metro.
"Ada bendera, banner kecil maupun sedang, kami dapatkan di wilayah Metro Utara dan Metro Barat. Untuk hari ini sekitar 500 sampai 1.000 APK," katanya lagi. (ANTARA)