Kecelakaan di Semaka Tanggamus, Satu Orang Meninggal

Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka parah yang dialaminya

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Januari 2024 | 15:23 WIB
Kecelakaan di Semaka Tanggamus, Satu Orang Meninggal
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan di Semaka, Tanggamus, satu orang meninggal dunia. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Selasa (9/1/2024).

Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor tanpa nomor polisi dan truk roda enam B 9922 UXU mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

Korban meninggal dunia atas nama Celo (74) warga Pekon Kacapura, Semaka, Tanggamus, yang merupakan pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengatakan Celo mengalami patah pergelangan kaki kiri, luka di bagian kepala, dan mengeluarkan darah.

Baca Juga:Gara-gara Kritikan Sudjiwo Tedjo, Lampu Rotator Mobil Dinas di Polres Lampung Timur Dipasang Kaca Film

"Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka parah yang dialaminya," kata Iptu Ridwansyah, Rabu (10/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kecelakaan itu berawal ketika sepeda motor yang dikendarai Celo tanpa plat melintas dari arah Wonosobo menuju Semaka.

Saat tiba di Jalan Raya Lintas Barat, Celo berhenti sejenak di tepi jalan sebelah kiri untuk mengisi bahan bakar di pertashop.

Saat akan menyeberang ke sisi kanan jalan, tiba-tiba truk boks B 9922 UXU, yang dikemudikan Wahyu Santosa (35), datang dari arah berlawanan. Sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

"Walaupun truk sempat mengerem, tetapi lantaran terlalu dekat, sehingga kedua kendaraan mengalami tabrakan," jelasnya.

Baca Juga:Motor Terjatuh lalu Menabrak Mobil, Pemuda Lampung Timur Ini Meninggal di Tempat

Kasat menyebut, kondisi jalan pada saat kejadian tergolong lurus dan dalam kondisi baik. Cuaca pada sore hari itu cerah, dan lalu lintas di area tersebut sedang.

"Selain mengalami korban jiwa, dalam kecelakaan tersebut terjadi kerugian materil sebesar Rp500 ribu," ujarnya.

Kasat mengungkapkan, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mengevakuasi korban ke Puskesmas Sukaraja, mengamankan kendaraan yang terlibat, mengamankan sopir truk dan meminta keterangam saksi-saksi.

"Untuk sopir truk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kendaraan diamankan di Polres Tanggamus," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, juga melengkapi kendaraan, serta surat-surat kendaraan.

"Kami turut prihatin atas musibah tersebut, untuk mencegah kejadian serupa, tentunya perlu kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," imbaunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini