Warga Tujuh Desa di Lampung Timur Geruduk BPN Sukadana, Ada Apa?

Kedatangan warga ke kantor BPN Sukadana ingin mempertanyakan atas terbitnya sertifikat tanah

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 November 2023 | 16:07 WIB
Warga Tujuh Desa di Lampung Timur Geruduk BPN Sukadana, Ada Apa?
warga tujuh desa di Lampung Timur datangi kantor BPN Sukadana, Kamis (23/112023). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Temuan warga, dalam sertifikat ada beberapa batas jalan dan sungai jika mengacu pada PP24 tahun 1097.

" jika mengacu pada peraturan tersebut batas batas alam tidak bisa dimasukan dalam sertifikat ini rancu dan perlu ditelusuri persoalan tersebut," kata Sumaindra.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ferdinand yang menerima kedatangan puluhan warga atas konflik tanah garapannya, menegaskan agar warga membuat surat pengaduan terkait peta objek tanah yang dipersoalkan.

"Setelah mereka membuat surat aduan maka kami akan laporkan kepada pimpinan (BPN) Lampung Timur untuk melakukan rapat interen lebih dulu," kata Ferdinand.

Baca Juga:Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN

Ferdinand mengaku warga yang datang juga membawa fotokopi sertifikat tanah yang dimiliki orang yang telah mengkalim tanah tersebut, namun dia belum bisa menegaskan sertifikat tersebut palsu atau tidak masih menjadi penyelidikan lebih lanjut.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini