Duduk Perkara Tersangka Narkotika Laporkan Hakim PN Menggala ke Bawas MA

pihaknya melaporkan hakim MS ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 November 2023 | 18:05 WIB
Duduk Perkara Tersangka Narkotika Laporkan Hakim PN Menggala ke Bawas MA
Ilustrasi pengadilan. Hakim PN Menggala dilaporkan ke Bawas MA. [shutterstock]

"Sidang yang harusnya selesai selama 7 hari, akhirnya selesai hari itu juga. Hal ini tentunya melanggar aturan dan terkesan diatur sengaja untuk menggugurkan praperadilan tersangka karena perkara pidananya juga telah didaftarkan oleh jaksa ke pengadilan," beber Adi.

Banyaknya kejanggalan itulah yang membuat pihaknya melaporkan hakim MS ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial dalam rangka agar mengetahui pelanggaran yang telah di lakukan oleh hakim tunggal Marlina Siagian di Pengadilan Menggala.

"Kami berharap KY dapat turun dan memeriksa pelanggaran yang terjadi di Pengadilan Menggala. Karena meskipun status klien kami tersangka, namun mempunyai hak untuk mencari keadilan," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Pemalsuan Putusan Perkara Narkoba, 4 Hakim Tinggi PT Tanjungkarang Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini