SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat meminta kepada partai politik peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif tidak mencuri start kampanye.
Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Mega Sari meminta para peserta Pemilu 2024 menahan diri sebelum tahapan kampanye dimulai.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Oleh karena itu, Bawaslu Pesisir Barat meminta partai politik dan bakal calon anggota legislatif agar menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang memuat ajakan dan nomor urut.
Baca Juga:Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
Ayu Mega mengingatkan partai politik tidak melakukan kampanye dan sosialisasi partai politik, maupun sosialisasi jati diri bakal caleg, di luar waktu yang telah ditentukan tersebut.
"Kami akan selalu mengutamakan langkah-langkah pencegahan pelanggaran, dan oleh karena itu kami berharap tidak ada caleg atau pasangan calon yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan," ujar dia.
Hal itu merujuk pada Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Ayu Mega meminta jajaran pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa melakukan pengawasan terkait kampanye di luar waktu yang ditentukan itu.
Apabila ada kegiatan kampanye oleh partai politik di luar waktu tersebut, Ayu meminta masyarakat melaporkannya ke Bawaslu.
Baca Juga:Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
"Tentu Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024, serta kami juga perlu keterlibatan warga dalam ikut mendukung menyukseskan setiap tahapan pemilu," katanya pula.
Optimalisasi pengawasan dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu oleh Bawaslu sangat bergantung pada kapasitas SDM pengawas.
Oleh karena itu, kata dia lagi, peningkatan SDM dan kapasitas pengawas menjadi satu prioritas dalam memaksimalkan pengawasan pemilihan umum yang tahapan nya sedang berjalan. (ANTARA)