Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024

membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 November 2023 | 21:57 WIB
Keterbatasan Anggota, Bawaslu Pesisir Barat Minta Peran Masyarakat Awasi Kampanye Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Pesisir Barat minta peran serta masyarakat awasi kampanye Pemilu 2024. [djkn.kemenkeu.go.id]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye Pemilu 2024.

Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pesisir Barat Ayu Mega Sari mengatakan pihaknya sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat langsung untuk bersama-sama mengawasi kampanye peserta Pemilu 2024.

Keterlibatan masyarakat ini kata Ayu Mega sangat penting karena keterbatasan anggota Bawaslu untuk memantau seluruh daerah di Pesisir Barat.

"Secara jumlah anggota Bawaslu di Kabupaten Pesisir Barat hanya tiga anggota dan Panwascam 3 anggota juga PKD tiap Pekon (Desa) hanya ada 1 anggota," katanya.

Baca Juga:Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK

Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Pesisir Barat menggencarkan program pengawasan partisipatif di antaranya yang telah dilakukan yaitu Program Kampung Pengawasan Partisipatif.

Melalui program ini, Bawaslu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tahapan kampanye peserta pemilu.

"Kemudian kami juga mengajak elemen masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024," ujar dia.

Dia juga mengatakan, tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Hal itu mengacu pada Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga:Marak Hoaks, Bawaslu Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan Kampanye di Medsos

Ia mengemukakan bahwa tahapan kampanye menjadi satu tahapan yang berpotensi memiliki kerawanan pelanggaran, sehingga dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua elemen dan komponen masyarakat untuk mengawasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini