SuaraLampung.id - Setelah buron selama hampir satu bulan, tersangka pencurian inisial TM (31) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur, Jumat (3/11/2023) siang.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, TM diantar pihak keluarganya ke polisi guna menyerahkan diri.
Menurut Rizal, TM menjadi buronan kasus pembobolan rumah milik DD (45) warga Kecamatan Batanghari pada Rabu (18/10/2023) lalu.
Pelaku menjalankan aksinya pada pagi hari sekitar pukul 05.30. TM masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu.
Baca Juga:Penjahat Siber Mengeksploitasi Konflik Israel-Hamas Melalui Email dan Situs Web Penipuan
Dari dalam rumah korban, TM menggasak 40 gram perhiasan emas dan uang tunai sekitar Rp3,2 juta dengan total kerugian Rp43,2 juta.
"Korban yang mengetahui rumahnya telah dibobol pencuri, melapor ke Mapolsek Batanghari," ujar AKBP M. Rizal Muchtar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
TM yang sempat menjadi buruan polisi, diserahkan pihak keluarganya ke Satreskrim Polres Lampung Timur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita pakaian sebagai barang bukti, untuk mendukung berkas penyelidikan, dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).
Baca Juga:Detik-detik Maling Kepergok Tidur usai Beraksi di Rumah Kosong: Numpang Tidur Doang Pak