Rencana Pembongkaran Jalan Cor Beton di Sragi Batal, Begini Kronologi Kasusnya

PT Manggung Polah Raya berjanji tidak akan membongkar jalan cor beton di Sragi, Lampung Selatan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 November 2023 | 09:44 WIB
Rencana Pembongkaran Jalan Cor Beton di Sragi Batal, Begini Kronologi Kasusnya
Mediasi mengenai rencana pembongkaran jalan cor beton di Sragi, Lampung Selatan, Jumat (3/11/2023). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Rencana pembongkaran jalan cor beton di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, oleh perusaahaan suplier, PT Manggung Polah Raya, batal dilakukan. 

Kepastian ini didapat setelah pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah Kecamatan Sragi dan Polres Lampung Selatan memediasi dua perusahaan yang terlibat masalah yaitu PT Alvin Akbar Konstruksindo dan PT Manggung Polah Raya.

Dalam mediasi itu, PT Manggung Polah Raya berjanji tidak akan membongkar jalan cor beton di Sragi, Lampung Selatan.

Mereka menunggu itikad baik PT Alvin Akbar Konstruksindo untuk membayar order beton senilai Rp949.888.500, dengan volume 703,6M³ dan panjang 562,4 meter x 5 meter dengan mutu beton FC-45.

Baca Juga:Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menuturkan, PT Manggung sudah berjanji tidak akan membongkar jalan cor beton di Sragi.

"Tolong sampaikan kepada masyarakat, masalah pembongkaran sudah selesai dan tidak ada pembongkaran,” kata Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Lamsel, Yespi Cory berharap kepada kedua PT tersebut agar menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Pesan kepada pihak PT Alvin Akbar Kontruksindo jika tidak menyelesaikan pembayaran, maka pihak pemda akan menunda termin pembayaran yang tersisa 40 persen serta akan mengevaluasi profil perusahaan tersebut,” kata dia.

Kasus ini bermula ketika PT Alvin Akbar memenangkan tender proyek pembangunan jalan cor beton di Sragi, Lampung Selatan.

Baca Juga:Klaim Harga Bahan Pangan Sudah Membaik, Jokowi: Cabai Bukan Murah Tapi Sangat Murah

PT Alvin Akbar lalu memesan beton dengan volume 703,6M³ dan panjang 562,4 meter x 5 meter dengan mutu beton FC-45 senilai Rp949 juta ke PT Manggung Polah Raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini