Digelontorkan Rp 800 Miliar, Jokowi Puas Progres Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

Jokowi mengatakan, pengerjaan sudah mencapai 60 persen hingga 70 persen.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Digelontorkan Rp 800 Miliar, Jokowi Puas Progres Perbaikan Jalan Rusak di Lampung
Ilustrasi Presiden Joko Widodo. Jokowi puas progres perbaikan jalan rusak di Lampung. [Instagram/@jokowi]

SuaraLampung.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai pengerjaan perbaikan 17 ruas jalan di Provinsi Lampung sudah berjalan sesuai rencana.

Dari hasil peninjauannya hari ini Jumat (27/10/2023) di sejumlah ruas jalan di Lampung, Jokowi mengatakan, pengerjaan sudah mencapai 60 persen hingga 70 persen.

"Memang belum selesai sepenuhnya atau 100 persen, saat ini baru sekitar 60-70 persen. Jadi ada sebagian yang progresnya 60 persen dan ada yang sudah 70 persen," kata Jokowi.

Salah satu ruas jalan yang ditinjau Jokowi adalah ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya, di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:Kelanjutan Isu Jokowi Tiga Periode: Dibahas Lagi, Ditanggapi PDIP

Di ruas jalan Rumbia ini, menurut Jokowi, progres pengerjaan perbaikan sudah mencapai 60 persen.

Jokowi menerangkan, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana sebesar Rp800,9 miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan di Lampung yang rusak.

Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, dan telah ditangani pemerintah melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).

"Sudah diberikan Rp800 miliar anggaran yang dipakai untuk perbaikan 17 ruas jalan yang ada di sini, karena pemerintah daerah juga rajin mengkomunikasikan sehingga dapat (alokasi) banyak dan di lapangan juga kondisinya sudah baik," papar Jokowi.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian membenarkan bahwa anggaran sebesar Rp800 miliar itu untuk perbaikan jalan sepanjang 104 kilometer.

Baca Juga:Menteri Jokowi Menipis! Mundur Gara-gara Tersandung Kasus Hingga Sibuk Daftar Caleg Pemilu 2024

Ia melanjutkan adanya alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut adalah bentuk intensif dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar perekonomian di daerah dapat terus berjalan dengan aksesibilitas yang mudah.

Hedy menuturkan, perbaikan jalan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) adalah bentuk insentif pusat karena terbatasnya kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur jalan.

Apalagi kata dia, pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, membuat perekonomian di daerah sempat terganggu.

"Melalui ini pemerintah pusat ingin ekonomi cepat bergerak di daerah, terutama ekonomi kerakyatan jadi progres pengerjaan jalan terus dikebut," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini