Hasil Pengembangan, Satu Lagi Pemburu Liar di TNWK Diringkus Polisi

kedua tersangka masuk ke dalam kawasan TNWK melalui jalur Sesi II Bungur.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:12 WIB
Hasil Pengembangan, Satu Lagi Pemburu Liar di TNWK Diringkus Polisi
Ilustrasi Aparat Polsek Way Bungur menangkap dua pemburu liar di TNWK. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Aparat Polsek Way Bungur meringkus satu lagi pemburu liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Satu tersangka yang diringkus polisi berinisial NT (62), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Penangkapan NT merupakan hasil pengembangan dari penangkapan ST (18).

Sebelumnya ST ditangkap petugas polisi hutan (Polhut) saat melakukan perburuan liar di dalam kawasan hutan TNWK.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua tersangka masuk ke dalam kawasan TNWK melalui jalur Sesi II Bungur.

Baca Juga:Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

"Mereka berburu rusa secara ilegal di dalam hutan Way Kambas," ujar Rizal, Kamis (26/10/2023).

Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah karung, senter, sepatu, dan puluhan kilogram daging yang diduga hasil perburuan liar.

Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.

Sebelumnya, polhut menangkap tersangka ST saat berburu rusa di dalam hutan TNWK.

Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.

Baca Juga:Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap

Tumino mengaku mendapat informasi adanya tujuh orang masuk ke TNWK membawa peralatan berburu seperti senjata api pada Selasa (24/10/2023) pukul 14.30.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini